Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku
bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya
satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan
ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang
satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi
dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para
pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan
berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang
satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda
merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesiamerupakan
bahasa persatuan bangsa .Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan
bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai
bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara,
melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu
dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.
Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara
dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara
maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari
luar Nusantara. Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama
Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang
bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen
(Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel,
1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta.
Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara,
yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa
Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa
batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka
tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair
Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan
Bustanussalatin. Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh
masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku,
antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak
mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong
perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik,
perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa
Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah
mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai
bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat
Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Bahasa indonesia
pada dasarnya berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada
zaman kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa
penghubung antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di
gunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari
luar nusantara.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan
penyebaran agama islam, serta makin kokoh keberadaan nya karena
bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara karena bahasa melayu
digunakan sebagai penghubung antar suku, antar pulau, antar pedagang, dan antar
kerajaan.
Bahas melayu
mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7.
bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan
bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M
(palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi
berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari
berbahasa melayu kuno.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena
itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar
mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan
untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Dan baru
setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 18 Agustus Bahasa
Indonesia diakui secara Yuridis. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa
Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal
ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun
secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau
setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa
Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di
Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah
dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa
(bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang
lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk
dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa
negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat
Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan
bahwa;
- Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa
melayu
- Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi
digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun
secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia
yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
- Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa
indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan
(lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah
dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.
Keragaman Bahasa Indonesia
Ragam Bahasa merupakan
variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang
dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan,
serta menurut media pembicaraan. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap
sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di
kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan),
di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat
dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi. sebaliknya dalam
situasi tak resmi menggunakan ragam bahasa tidak baku, Misalnya di pasar, di
rumah, saat berbicara dengan teman.
Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
a.
Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan
secara lisan melalui media suara, dan terikat oleh ruang dan waktu sehingga
situasi pengungkapan memabantu pemahaman.Pembicaraan lisan dalam situasi formal
berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi
tidak formal atau santai.
Contoh Ragam bahsa lisan antara lain meliputi
:
· Ragam
bahasa cakapan
· Ragam
bahasa pidato
· Ragam
bahasa panggung
b.
Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah ragam bahasa yang menggunakan
tulisan dan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam bahasa tulis kita
dituntut untuk memiliki kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata
ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan,
dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh
ragam bahasa tulis antara lain meliputi :
· Ragam
bahasa teknis
· Ragam
bahasa undang-undang
· Ragam
bahasa catatan
· Ragam
bahasa surat
A. Ragam
bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek).
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan
pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal
di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa
Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang
berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada
pelafalan /b/ pada posisi awal saat melafalkan nama nama kota seperti Bogor, Bandung,
Banyuwangi. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada
pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur
yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam
pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah,
kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan
mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm,
pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa,
misalnya mbawa seharusnya membawa,
nyari seharusnya mencari, nyoba seharusnya mencoba, ngetik seharusnya
mengetik . Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan
yang seharusnya dipakai.
B. Ragam
bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur
terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika
dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan
bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap
tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas
ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan
bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku.
Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi
tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat
keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Dengan mengetahui ragam bahasa dan variasi
berbahasa kita dapat memahami adanya keragaman berbahasa di Indonesia. Hal ini
hendaknya dijadikan sarana pembelajaran agar kita dapat berbahasa dengan baik
dan benar serta mampu menggunakannya sesuai dengan situasi dan kondisi yang
tepat.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar