BAB 3
Individu, Keluarga dan
Masyarakat
3.1 Pengertian individu
Individu
merupakan suatu keadaan dimana seseorang harus melakukan kegiatan itu sendiri
atau per orangan tanpa orang lain. Individu berasal dari kata
latin, “individuum” yang
artinya tak terbagi.
Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Dr. A. Lysen
mengungkapkan bahwa kata individu bukan berarti manusia sebagai
keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas
yaitu sebagai manusia perseorangan. Individu adalah seorang manusia yang
tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga
aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi
kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama
menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk
terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya
suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha
mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras
dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada
dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah
kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang
prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak
semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada
kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan
khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya
individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu
merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti
manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di
dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga,
rasa, rasio, dan rukun.
·
Raga, merupakan bentuk jasad manusia
yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain,
sekalipun dengan hakikat yang sama.
·
Rasa, merupakan perasaan manusia yang
dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan
yang menyangkut dengan keindahan.
·
Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk
mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap
manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
·
Rukun atau pergaulan hidup,
merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama
lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat
membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut
masyarakat.
3.2
Pengertian pertumbuhan
Pertumbuhan
dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai
akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t menjadi luas, dan
lain-lain. Pertumbuhan hanya
berlaku pada hal-hal yang bersifat kuantitatif, karena tidak selamanya materiil
itu kuantitaif. Materiil dapat berupa bahan-bahan kuantitatif sepertinya
misalnya atom, sel, kromosom, rambut, molekul dan lain-lain. Materiil dapat pula berupa terdiri dari bahan-bahan
kauntitatif seperti kesan, keinginan, ide, gagasan, pengetahuan, nilai,, dan
lain-lain. Materiil dapat terdiri dari kualitas ataupun kuantitas kenyataan
inilah yang barangkali membuat orang mengalami kesulitan dalam membedakan
antara pertumbuhan dan perkembangan.
3.3
Faktor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan
Seperti yang sering kita temui
sekarang banyak sekali angkutan kota yang ramai sehingga kita susah untuk
mendapatkan kendaraan umum. contoh seperti di stasiun , terminal , bandara ,
pelabuhan dimana-mana ramai. tanpa kita sadari itu disebabkan oleh pertumbuhan
penduduk yang begitu cepat, sehingga terjadi penumpukan penumpang di setiap
angkutan umum. ada 3 faktor utama penyebab pertumbuhan penduduk begitu cepat
yaitu :
·
kelahiran (fertilitas)
Pengukuran Fertilitas Tahunan adalah pengukuran kelahiran
bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai
resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut. Adapun ukuran – ukuran fertilitas
tahunan adalah :
ü Tingkat Fertilitas Kasar (Crude
Birth Rate )
Adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
Adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
ü Tingkat Fertilitas Umum (General
Fertility Rate )
Adalah jumlah kelahiran hidup per.1000 wanita usia reproduksi (usia 14 14-49 atau 15 15-44 th th) ) pada tahun tertentu.
Adalah jumlah kelahiran hidup per.1000 wanita usia reproduksi (usia 14 14-49 atau 15 15-44 th th) ) pada tahun tertentu.
ü Tingkat Fertilitas Menurut Umur (Age
Specific Fertility Rate )
Adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
Adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
ü Tingkat Fertilitas Menurut Urutan
Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rates Rates)
Adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi bayioleh oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
Adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi bayioleh oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
ü Pengukuran Fertilitas Kumulatif
Adalah pengukuran jumlah rata rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukuran – ukuran fertilitas kumulatif adalah :
Adalah pengukuran jumlah rata rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukuran – ukuran fertilitas kumulatif adalah :
ü Tingkat Fertilitas Total (TFR)
adalah jumlah kelahiran hidup laki laki-laki & wanita tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dg dg catatan :
adalah jumlah kelahiran hidup laki laki-laki & wanita tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dg dg catatan :
tidak ada
seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
tingkat
fertilitas menurut umur tdk berubah pd periode waktu tertentu.
ü Gross Reproduction Rates (GRR)
adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tdk ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tdk ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
·
Kematian (mortalitas)
·
Perpindahan (migrasi)
Faktor
terakhir yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk suatu daerah adalah
Perpindahan (Migrasi) atau Mobilitas Penduduk yang artinya proses gerak
penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu.
·
Karena
gagalnya pemerintah dalam menkampanyekan KB (keluarga berencana)
Kendala program
KB adalah otonomi daerah yang mengakibatkan keterputusan koordinasi dan
implementasi program secara luas. Tidak semua daerah mempunyai struktur yang
khusus mengurusi KB. Di tengah perubahan itu fungsi petugas penyuluh lapangan
KB (PLKB) juga tergerus karena kurang dukungan. Padahal PLKB penting untuk
mengedukasi dan memberikan konseling sehingga masyarakat dapat merencanakan
keluarga dengan baik dan rasional.
3.4
Pengertian fungsi keluarga
Fungsi
keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus
dilaksanakan di dalam atau oleh seluruh anggota keluarga tersebut
3.5
Macam-macam fungsi keluarga
Ada
beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
§ Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini
tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan
kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
§ Fungsi Sosialisasi anak. Tugas
keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan
anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
§ Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga
dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik
sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
§ Fungsi Perasaan. Tugas keluarga
dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana
anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama
anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan
keharmonisan dalam keluarga.
§ Fungsi Religius. Tugas keluarga
dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga
yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan
keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada
kehidupan lain setelah di dunia ini.
§ Fungsi Ekonomis. Tugas kepala
keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi
fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari
penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi
rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
§ Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga
dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi
yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga
sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita
tentang pengalaman masing-masing, dsb.
§ Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang
utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
§ Memberikan kasih
sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan
kepribadian anggota keluarga.
3.6
Pengertian keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak
terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang
yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya
sendiri.
Keluarga
berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti
“anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang
yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family”
terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian
lainnya :
§ Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
§ Kumpulan beberapa orang yang karena terikat
oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang
hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu
untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
§ Keluarga adalah dua atau lebih dari
dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu
sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari
pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
§ Unit terkecil dari masyarakat
§ Terdiri atas 2 orang atau
lebih
§ Adanya ikatan perkawinan atau
pertalian darah
§ Hidup dalam satu rumah tangga
§ Di bawah asuhan seseorang
kepala rumah tangga
§ Berinteraksi diantara sesama
anggota keluarga
§ Setiap anggota keluarga
mempunyai peran masing-masing
§ Diciptakan, mempertahankan
suatu kebudayaan
3.7
Pengertian masyarakat
Masyarakat merupakan salah
satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah
inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari
bahasa Arab Syakara yang berarti ikut
serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaulyang istilah ilmiahnya berinteraksi. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan
kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
3.8
2 golongan masyarakat
· Kelompok primer
Dalam kelompok
primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih
akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka,
sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
· Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
3.9
Perbedaan antara kelompok masyarakat non industri dengan masyarakat industri
Perbedaannya adalah masyarakat non industri masih ada
keeratan hubungan dengan setiap anggota lainnya, sedangkan masyarakat industri
mungkin belom terlalu erat dengan anggota lainnya. Mungkin karena bekerja
terlalu keras, mereka tidak memperdulikan daerah sekitar mereka.
A. Masyarakat non Industri
Secara garis besar, organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder
>Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan tugas idak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.
> kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif lot dalam program-program yang telah disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
B. Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik, ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula, ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin komplek pembagian kerja, semakin banyak tibul kepribadian individu. Perbedaan antara masyarakat industry dan masyarakat non industry adalah terdapat pada mata pencarian peranan serta tempat dimana mereka berada. Jika di non industry masyarakat yanga ada di atur atas dasar pertimbangan rasional sehingga masyarakat non industry sekunder kurang memiliki sifat kekeluargaan yang bagus.
3.10
Makna Individu
Manusia
sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan
jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan
saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu
keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.
3.11
Makna keluarga
Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg
saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain
yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau
membutuhkan satu sama lain.
3.12
Makna masyarakat
Makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari
masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang
digunakan untuk menerangkan komunitas manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat
itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi
pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh
kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
3.13.
Hubungan antara individu, keluarga dan masysakat
Individu
barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya
itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat.
Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari
keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
A. Hubungan
individu dengan keluarga
Individu
memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek,
nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai,
norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan
adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban
yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
B. Hubungan
individu dengan lembaga
Lembaga
diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia
karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu
memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada
disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk
kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai
direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh
lingkungan pekerjaannya.
C. Hubungan
individu dengan komunitas
Komunitas
dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang
memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal
dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas
mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara
independen.
D. Hubungan
individu dengan masyarakat
Hubungan
individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan
kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana
yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan
mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak
masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak
individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
3.14.
Pengertian urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses kenaikan
proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. (Ensiklopedia Indonesia). Urbanisasi dapat diartikan
sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. proses pengkotaan ini dapat
diartikan dalam dua pengertian. pengertian pertama, adalah merupakan suatu
perubahan secara esensial unsur fisik dan social ekonomi budaya wilayah karena
percepatan factor ekonomi. Contohnya adalah daerah cibinong dan bontang yang
berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah
banyak penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarikan di kota,
misal kesempatan kerja. (ilmu
lingkungan)
Urbanisasi adalah suatu proses perubahan
masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah non-urban menjadi urban. secara
spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesifikasi
pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas
yang tidak proporsional. (Ir.
Triatno Yudo Harjoko)
Urbanisasi adalah suatu proses
pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan structural dalam
masyarakat sehingga daerah-daerah yang dahulu merupakan daerah pedesaan dengan
struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakat lambat
laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. (Dr. PJM Nas)
Urbanisasi menyangkut adanya gejala
perluasa pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi,
social dan psikologi. (Dr. PJM
Nas). Urbanisasi adalah
persentase penduduk perkotaan. Urbanisasi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu
pertumbuhan alami penduduk daerah perkotaan, migrasi dari daerah perdesaan ke
daerah perkotaan, dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desa perkotaan.
Proyeksi penduduk daerah perkotaan pada proyeksi ini tidak dilakukan dengan
membuat asumsi untuk ketiga faktor tersebut, tetapi berdasarkan perbedaan laju
pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan daerah perdesaan (Urban Rural Growth Difference/URGD). (Wikipedia)
3.15.
Proses terjadinya urbanisasi
Pertama, pemerintah
berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal
di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya
penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan
ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan
tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang
lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki
tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang
sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40
persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat
urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai
permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses
urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih
diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau
wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan
keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir
mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
BAB4
BAB4
Pemuda
dan Sosialisasi
4.1
Pengertian Pemuda
Pemuda adalah
suatu kumpulan khalayak atau generasi yang sedang memiliki tugas serta bermacam-macam harapan
dari generasi sebelumnya. Hal ini dapat dipahami karena pemuda diharapkan
sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi
sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan
secara terus menerus dan tertata.
4.2
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi
adalah proses individu dengan tujuan sebagai media pembelajaran dan penyesuaian
diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi
dalam suatu keadaan, tempat dan kondisi yang tepat.
4.3
Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Ketiga kata atau
istilah internalisasi, belajar, dan sosialisasi pada dasarnya memiliki
pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi
sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang
menginternaslisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma
kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma
tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma
kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup
kaidah kesopanan dan kaidah hukum). Istilah belajar ditekankan pada perubahan
tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang
individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar
dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan. Istilah spesialisasi
ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang
individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
4.4
Proses Sosialisasi
Proses artinya suatu keadaan
dimana seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai
dengan kelakuan kelompoknya. Maka kepribadian adalah keseluruhan faktor
biologis, psikologis dan sosilogis yang mendasari perilaku individu. Proses
sosialisasi terjadi melalui dua cara yaitu:
A. Conditioning.
B. Komunikasi atau interaksi.
C. Proses
Inkulturasi
Pengertian proses dalam bahasa Indonesia diartikan
sebagai pembudayaan yaitu seorang individu yang mempelajari dan menyesuaikan
alam pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem nora dan
peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaanya. Individu sejak kecil sudah
mengawali proses inkulturasi dalam alam pikiran mereka sebagai warga suatu
masyarakat. Mula-mula dimulai dari lingkungan keluarganya, kemudian dari
teman-teman mainnya. Selain itu ia sering belajar dengan meniru berbagai macam
tindakan. Namun, sebelumnya perasaan dan nilai budaya yang meberi motivasi akan
tindakan meniru itu telah diinternalisasikan dalam kepribadiannya. Dengan
berkali-kali meniru, maka tindakannya akan menjadi suatu pola yang mantap dan
norma yang mengatur tindakannya itu untuk dibudidayakan. Berbagai macam norma
kadang juga dipelajari seorang individu secara sebagian demiu sebagian dengan
mendengarkan orang-orang di dalam lingkungan pergaulan pada saat yang
berbeda-beda. Sudah tentu ada juga norma-norma yang diajarkan kepadanya dengan
sengaja, tidak hanya di lingkungan keluarga dan di luar keluarga saja, tetapi
juga secara formal.
4.5
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan
terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang
lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan
biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan
bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang
kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti
kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara
ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu
berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal
ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social
kemasyarakatan. Peranan pemuda dalam masyarakat. Masyarakat membutuhkan
peran sertapemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang
punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa.
Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan
semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk
menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan
masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh
kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde
baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan
seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan
balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
4.6
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola
Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan
berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman
sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat
mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila.
2. Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945.
3. Landasan strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara.
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai, dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipasinya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
4.7
2 Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
Pengertian pokok pembinaan dan
pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :
·
Generasi
Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan
serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang
dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan
nasional.
·
Generasi
Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang
mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan
belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
4.8
Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi yang muncul pada saat ini
antara lain :
A. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan
masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
B.. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
C. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
D. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
E. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
F. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
G. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
H. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
I. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
B.. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
C. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
D. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
E. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
F. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
G. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
H. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
I. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
4.9
menyebutkan potensi-potensi generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu
dikembangkan adalah sebagai berikut :
A. Idealisme dan Daya Kritis.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
B. Dinamika dan Kreativitas.
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
C. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
D. Optimis dan Kegairahan Semangat.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
E. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
F. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
G. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
H. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
I. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
J. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
4.10
Tujuan pokok sosialisasi
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih-lebih pada masa peralihan dari masa muda menjelang dewasa, di mana sering terjadi konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, mampu dan mengerti dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas hidup.
4.11
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Pada negara-negara yang sedang berkembang ternyata masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu, negara-negara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi di darat maupun yang ada di lepas pantai. Hal yang sama juga dirasakan manakala negara-negara sedang berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi. Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya. Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi. Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh :Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Minat generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabang disiplin ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan jumlahnya. Yang sangat menggembirakan, dalam usia yang belia itu mereka telah mampu menghasilkan karya-karya ilmiah yang cukup membuat kagum para cendikiawan tua.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktik lapangan. Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka
4.12
menjelaskan pengertian pendidikan dan perguruan tinggi
Arti penting
dari pendidikan adalah sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya
manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akar berhasil
dalam pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang
maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk
relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang
agaknya merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan. Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan. Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.
4.13
alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi
Pembicaraan
tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan
tinggi menjadi penting , karena berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi muda lainnya.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi muda lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Minggu
21-10-2012
10:24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar