Selasa, 23 Desember 2014

Tanya: Why Must Antivaks?

 Bismillaahirrahmanirrahym..
Seorang penuntut ilmu berkata : “Semakin kita mencari tau ilmu, semakin kita sadar bahwa masih sedikit ilmu yang kita tau”. Kata yang sangat tepat untuk setiap manusia yang mau terus “belajar” J.
Malam ini, Alhamdulillaah alladzi bini’matihi tatimmus shalihaat, saya mendapat ilmu (lagi) dari teman-teman saya. Teman yang usianya terpaut cukup jauh & teman SMA saya; Nenny Fatmawati yg sekarang sedang menekuni pendidikan di akamigas Balongan jurusan teknik kimia.
                Berawal mereka yang gencar memposting perihal vaksinasi, imunitas, dan sunnah mentahniq. Dan berkat mereka yang sering menyebut-nyebut kata “antivaks”, jadilah saya penasaran dan memutuskan untuk googling; apa itu antivaks? Ternyata, antivaks adalah singkatan dari anti vaksinasi. Antivaks adalah sebuah kelompok yang dibuat guna menolak adanya gerakan vaksinasi di Indonesia.
Akhirnya.. malam itu juga saya putuskan untuk mencari tau mengenai vaksin, googling mengenai peningkatan imunitas, dan Alhamdulillaah-teman saya-Nenny-menanggapi kebingungan saya mengenai vaksinasi,

“El, kemarin kebetulan aku abis kunjungan ke industry yang berperan memproduksi vaksin. Kalau ella mau, ella bisa baca laporanku, tapi jangan kaget yaa”

Pikir saya.. Kalau Nenny sudah bilang begini, saya yakin isinya tentu mengagetkan, hehehe.
Saya menunggu 10 menit, masuklah email dari beliau. Saya baca perlahan, saya coba pehami, bahkan saya ulangi.. Dan ternyata memang cukup mencengangkan yaa JJ SubhanAllaah..




Ternyata itu ya yang disebut dengan vaksin? Yang meningkatkan imunitas? Yang merangsang antibody? Seperti itu? Kalau faktanya seperti itu, kemana saya harus memohon untuk bergabung sebagai antivaks? Ya Allaah.. Serem.. Tapi inilah negeriku.. Entah berkiblat kepada siapa hingga menggalakan vaksinasi yang katanya menyehatkan generasi.


Cukup mengagetkan orang awam seperti saya.. Vaksin yang awalnya saya dan mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai “obat” awal untuk balita, ternyata dibuat dengan berbagai bahan yang mengerikan..
Saya kurang berani untuk menyebutkan bahan yang digunakan untuk membuat vaksin, tetapi teman saya sedikit cerita : “Waktu aku di sana (industry pembuatan vaksin) mereka ngga terbuka. Dan ngga mungkin terbuka kan, mereka Cuma bilang disana memang pakai darah kuda sebagai salah satu bahan membuat vaksin”.
Sampai sini sajaa.. bagaimana? Kaget ngga sih sebagai orang awam dengar “darah kuda” sebagai bahan vaksin? La hawla walaa quwwata illa billaah.. Ngeri.
Saya ngga berhenti sampai disini, saya cari referensi lain karena sebagai muslimah kita di wajibkan untuk tabayyun yaa J mencari tau dahulu sebelum koar-koar  J hhe. Saya Tanya ke teman saya yang mempelajari Thibun Nabawi, dan memang benar.. mereka pun tidak setuju dengan vaksinasi, bahkan mereka langsung memberi wejangan;

“Nanti, kalau sudah menikah dan punya anak. Jauhin deh dari yg namanya vaksinasi”

Setelah menjelajah sana sini mengenai vaksinasi, dan imunitas, saya putuskan malam ini, InsyaAllaah.. Bahwa saya-pun-seorang antivaks. InsyaAllaah.. Saya putuskan sejak ssaat ini walaupun belum menikah dan tentunya belum memiliki anak. Menurut saya, antivaks adalah kewajiban orangtua untuk anaknya J
Ada yang terlewat. Sebelum memutuskan untuk “Antivaks Wannabe”, saya sudah sedikit tau mengenai “metode meningkatkan imunitas pada bayi” yaitu dengan metode mentahniq, yaitu orangtua (abi) sang bayi mengunyah kurma sebanyak 40X kunyahan yaitu sampai benar-benar halus, kemudia di berikan kepada bayi. Namun ada hal penting untuk diperhatikan; Saat mentahniq, boleh dilakukan oleh orangtua, maupun orang sholeh lainnya, mengapa orang sholeh? Sebab tidak semua orang memiliki masa lalu yang baik. Bisa jadi sebelum orangtua memperdalam Islam, sang abi memiliki riwayat perokok aktif, maka tidak layak mentahniq anaknya. Karena dikhawatirkan akan memindahkan bakteri maupun jamur kepada sang anak J
Ada cara lain selain mentahniq bayi dengan kunyahan kurma, yaitu dengan sari kurma maupun madu alami dan asli yang sudah banyak tersedia di took herbal dan apotek. Tidak masalah. InsyaAllaah J. Dengan mentahniq, Bi’idznillaah, dengan izin Allaah imunitas sang anak akan meningkat. Begitulah metode yang di ajarkan oleh Rasulullaah saw.
Ada sedikit catatan untuk pembaca, semoga berkenan..
Untuk ibu muda (dan juga saya yang belum menikah) perlu di pahami, bahwa begitu besar makna dari “belajar”, terutama mempelajari keislaman. Ada berjuta-juta ilmu yang belum kita tau, termasuk ilmu kehamilan dan persalinan secara syar’i. Muslimah itu harus cerdas. Cerdas dalam agama, sebab dengan begitu InsyaAllaah ia mengerti bagaimana cara untuk melakukan berbagai hal sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.. Termasuk sunnah mentahniq, semoga semakin banyak ibu yang aware terhadap vaksinasi, sehingga semakin banyak yang memutuskan untuk menjadi seorang antivaks dan beralih kepada Thibun Nabawi, sebaik-baik pengobatan dan pemeliharaan kesehatan. Sekian, semoga bermanfaat J
Wassalamu’alaikum warohmatullaah..

Jumat, 19 Desember 2014

ITJ-BN (latepost)

Bismillahirrahmanirrahym..

Beberapa minggu yang lalu, Alhamdulillaah bini'matihi tatimusshalihat.. Saya diberi Allaah kesempatan untuk hadir di seminar pra-nikah. Alhamdulillaah, bermanfaat dan bikin mau ikut lagi... hehehe
Alhamdulillaah untuk materinya, saya mencatat  hampir lengkap! Tapi maaf tulisannya seharusnya bagus yaa, hehe berhubung tidak ada alas saat nulis. Jadi harap maklum yaa, semoga tetapkebaca J

Untuk yang belum menikah.. Bersabarlah semoga dengan ketaatan kita tetap dapat menjaga diri, agar tetap mulia di hadapan Allaah Subhanallaah Wa ta'ala J dan harapan saya setelah membaca materi ini, siapapun yang merasa dirinya telah siap, bisa bisa berfikir untuk menyegerakan proses ta’aruf menjadi sebuah proses khitbah, kemudian berlanjut menjadi suatu walimah yang berkah. Semoga bermanfaat.. (nasehat + curhat, hhha)

#Hamasah!! 
#Prepare!!












J

26 Safar 1436 H

Saat melihat banyaknya deretan dan tumpukkan buku, aku jadi berfikir. 
Bukan tentang seberapa banyak buku yang kubeli.
Bukan pula tentang seberapa banyak buku yang telah kubaca. Tetapi bagaimana aku mengambil kebaikan dari setiap kata-kata yang ada di dalamnya.. Setelah itu, menunaikan kewajibanku yang pada awalnya hanya sebagai pembaca, berubah menjadi pengemban amanah. 

Sebab apa? Sebab buku yang sudah kau baca. Yang di dalamnya terdapat kebaikan. Berarti itu adalah amanah untukmu. Maka embanlah!









26 Safar, 1436 H (19 Desember 2014)

Bismillahirrahmanirrahym..

Ada yang tak biasa dengan dua insan anak adam hari ini. 
Keduanya manis. Yang satu cantik, yang satu tampan. 
Yang satu dikenal, yang satu haobbinya mengenal. 

Saat dulu. Ada yang menarik. Yang satu telah lama memperhatikan, yang satu tak akan tahu bahwa dirinya diperhatikan.
Sudah lama. Lama sekali. Tak ada yang tahu selain si cantik dengan Tuhannya. Pertemuan
mereka seakan-akan sebelah pihak. Hanya satu yang merasa "bertemu" saat mereka berpapasan.

Saat dulu. Masih teringat jelas. Di waktu duha, dikampus tempat praktikum dilaksanakan. Keduanya berada dalam satu mushollah berhijab (dengan pembatas untuk ikhwan dan akhwat). Tak direncanakan. Yang satu memperhatikan. Yang satu tak sadar diperhatikan.

Karena saat itu...
yang satu dikenal. Yang satu lagi hobbi mengenal...



Senin, 24 November 2014

Inspirasiku



                          NAMA             :           Ella Livia
                          KELAS            :           3KA29
                          NPM                :           12112461



                                                                                                                                              Dosen : Lenie Okviana
Pengertian :
Para ahli memaparkan bawa inspirasi adalah percikan ide-ide kreatif yang waktu dan tempatnya jarang anda kenali, kecuali anda sudah melatih-diri dengan pembiasaan. Inspirasi  merupakan hasil dari proses pengembangan diri. Inspirasi merupakan penemuan.  Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Inspirasi adalah sesuatu yang dapat mengilhami seseorang sehingga memiliki tujuan yang benar dan baik.

Saat berbicara "inspirasi", sesungguhnya tidak ada yang pantas dijadikan inspirasi bagiku selain Rasulullah, Khadijah r.a, dan istri-istri beliau saw yang lain. Dimana merekalah ibu-ibu kita. Ibu umat muslim. Setelah itu sangat pantas bilamana kita menjadikan ibu kita sendiri sebagai inspirasi. Sebab Allaah subhanahu wa ta'ala telah memilih dari rahimnya lah kita terlahir. Alhamdulillah alladzi bini'mati tatimmush shalihat.
Namun ada yang menarik untuk bisa dijadikan inspirasi bagiku, ialah "calon suami". Ya, ia pantas kujadikan inspirasiku. Sungguh, sangat menarik saat berbicara mengenai inspirasi dan calon suami, sebab kedua kata itu saling berkaitan. Bagi saya, calon suami saya kelak adalah seseorang yang bisa memberikan inspirasi yang memotivasi saya menjadi pribadi yang lebih baik. Mungkin bagi wanita lain, mereka sudah menganggap bahwa lelaki yang sedang bersamanya saat inilah yang akan menjadi calon suami. Tapi tidak bagi saya yang notabene adalah seorang single, hahaha.  karena InsyaAllaah saya tetap percaya bahwa Allaah sudah mempersiapkan jodoh terbaik untuk saya kelak yang mana pria baik datang dengan cara yang baik yaitu tidak dengan mengajak pacaran. Karena islam mengajarkan cara lain untuk saling mengenal (ta’aruf), maka jika kita mempelajari kaidah-kaidah ta’aruf, tidak akan ada lagi alasan untuk muslim atau muslimah melegalkan aktivitas pacaran J. InsyaAllaah, ketika saya berusaha menjadi wanita yang baik, maka Allaah subhanahu wa ta’ala pun akan memilihkan jodoh yang terbaik untuk saya. InsyaAllaah. Allahul musta’an, hehe.
Mengapa saya memilih “calon suami” sebagai tulisan kali ini yang mana menurut saya calon suami bisa dijadikan inspirasi? Karena dengan berbaik sangka terhadap calon suami yang baik kelaklah, setiap wanita akan terus berusaha menjadi yang baik, melakukan kegiatan dan aktivitas yang baik, selain mencari ridho Allaah, wanita juga berharap agar Allaah mempersiapkan jodoh yang baik pula.. InsyaAllaah.. Bi'idznillah


Kupersembahkan puisi, untukmu calon imamku..


Judul : Sepucuk Surat Untukmu, Calon Imamku

Bismilllaah..
Assalammualaikum warrahmatullaahi wabarakatuh 
Wahai Imamku di masa depan, apa kabarnya kau di sana?
Masihkah semangat berjuang untuk menemuiku?
Meskipun kau masih rahasia bagiku,
Namun aku begitu mencintaimu,
Dan aku di sini tak pernah kenal kata “lelah” dan
“menyerah” untuk senantiasa mencari ilmu,
Memantaskan diri di hadapan Allah,
kuharap kau pun begitu.
Aku belajar banyak hal agar nanti suatu saat jika
Allah sudah menentukan waktunya,
Kita akan bertemu.
Dan saat itu, aku sudah benar-benar siap untuk
berjuang di jalan dakwah bersamamu,
Membela agama Allah.
Mendidik calon mujahid dan mujahidah kecil kita sepenuh hati.
Membangun keluarga yang penuh cinta.
Dan bersama membangun istana di surga.
Wahai imamku,
Aku sadar, diriku jauh dari sempurna.
Aku memang bukan Siti Khodijah, tapi aku belajar setia darinya.
Bukan pula Siti Asiyah, tapi aku belajar bersabar darinya.
Aku bukanlah Siti Aisysah, tapi aku belajar ikhlas darinya.
Dan bukanlah Fathimah binti Muhammad, tapi aku belajar tabah darinya.
Kau tahu wahai imamku? Aku sangatlah pencemburu.
Semoga kita senantiasa dapat menjaga hati kita selagi berjauhan.
Bersabarlah.
Yakinlah, Allah pasti mempertemukan kita.
Jika memang bukan dunia ini tempat pertemuan kita,
Insya Allah kita akan bertemu di Jannah-Nya kelak.
Semangatlah duhai kasihku, aku selalu menunggumu
Salam sayang,
Istri masa depanmu


                                                                                -MuslimahTalk-

Jumat, 17 Oktober 2014

Ragam Bahasa



                          NAMA             :           Ella Livia
                          KELAS            :           3KA29
                          NPM                :           12112461

                                                                                                   Dosen : Lenie Okviana
Definisi
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasaIndonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. 

"Ragam Bahasa Agama"
Topik ‘bahasa dan agama’ relatif baru dalam sosiolinguistik. Perkembangan sistematis dari ‘bahasa dan agama’ sebagai suatu bidang dalam sosiolinguistik bahkan baru dimulai sekitar satu dekade lalu. Sejarah masuknya agama sebagai salah satu faktor penting dalam variasi bahasa dimulai Haugen dan Fishman, William Stewart dan Charles Ferguson antara tahun 60-80an dimana hasil penelitian mereka membeberkan hubungan antara agama dan bahasa. Stewart (1968: 541 dalam Darquennes dan Vandenbussche, 2011) bahkan menyusun daftar fungsi bahasa religious sebagai salah satu dari 10 fungsi bahasa. Dan pada saat artikel Crystal dan Samarin berjudul Language in Religious Practice (1976) diterbitkan, Ferguson (1982) menguatkannya dengan penelitiannya tentang korelasi distribusi sistem penulisan dunia dengan penyebaran agama (Darquennes dan Vandenbussche, 2011).
Salah satu karya yang menjadi kerangka hubungan bahasa dan agama adalah Concise encyclopedia of language and religion (2001 dalam Darquennes dan Vandenbussche, 2011) yang diedit oleh Swayer dan Simpson. Ensiklopedia ini terdiri dari 6 bagian pokok:
  • Bahasa dalam konteks agama tertentu
Bagian ini terfokus pada fungsi bahasa dalam agama (agama tradisional Afrika, agama suku Aborigin Australia, Kristen, Buddha, Confucianisme, Islam, Judaisme, Quakerisme, Sikhisme, dll.
  • Tulisan dan terjemahan yang disakralkan
Fokus bagian ini adalah pada teks sakral seperti Qur’an, Injil, Talmud, terjemahan teks-teks sakral tersebut serta temuan-temuan arkeologis yang berbentuk tulisan.
  • Bahasa dan naskah religius
Bagian ini berkenaan dengan peran bahasa ternntu dalam memunculkan variasi dalam bahasa religi (Bahasa Latin Gereja, Bahasa Slavonic Gereja, Bahasa Yahudi Aramaic, Panjabi, dll.)
  • Penggunaan bahasa-bahasa khusus
Bagian ini mencakup bahasa dalam konteks konteks tertentu seperti dzikir, pemujaan, mantra, glossolalia, meditasi, dll, juga dalam keseharian seperti menyebut pujian atau mengumpat.
  • Keyakinan tentang bahasa
Bagian ini mencakup pembahasan filosofis dari bahasa religi dalam agama. Bagian ini juga membahas kepercayaan tentang kekuatan yang ada dalam nama-nama atau kata-kata tertentu.
  • Agama dan penelitian bahasa
Bagian ini merangkum artikel-artikel yang berkenaan dengan kontribusi para peneliti yang memfokuskan kajiannya pada bahasa dalam konteks agama.
Kerangka kerja yang lain yang berkenaan dengan hubungan antara bahasa dan agama adalah yang dikembangkan oleh Spolsky (2006 dalam Darquennes dan Vandenbussche, 2011) yang terdiri dari dimensi-dimensi berikut:
  1. Efek agama terhadap bahasa: Topik-topik penelitian yang memungkinkan seperti pengaruh agama terhadap pemilihan bahasa, pemeliharaan bahasa (language maintenance) juga kosakata-kosakata serapan.
  2. Mutualitas bahasa dan agama: Penelitian dalam dimensi ini berhubungan, sebagai contoh, dengan hubungan dua arah antara agama dan bahasa dalam perubahan repertoirekomunitas multilingual. Dalam contoh ini, yang dibahas adalah hubungan antara multilingualisme dengan pluralisme agama.
  3. Efek bahasa terhadap agama: Kemungkinan penelitian yang berkenaan dengan hal ini adalah kontribusi bahasa (seperti yang digunakan dalam doa) dalam membangun komunitas yang religius.
  4. Bahasa, agama dan literasi (daya baca): penelitian dalam konteks ini contohnya adalah pengaruh bahasa dan agama terhadap literasi komunitas tertentu.
Contoh sederhana dari bentuk pengaruh agama pada bahasa misalnya pada seorang artis Indonesia yang sering mengucapkan “Alhamdulillah yah, sesuatu!”. Dalam ungkapan tersebut terdapat istilah religius “Alhamdulillah” yang bermakna “segala puji bagi Allah”.

Kesimpulan
Agama dan pengaruhnya secara umum terhadap bahasa merupakan kajian yang termasuk baru dalam sosiolinguistik. Dalam hal variasi bahasa, misalnya, kosakata-kosakata religius banyak digunakan dalam situasi dan kondisi tertentu.



sumber : http://ambarmizu2013.wordpress.com/about/

Kamis, 16 Oktober 2014

Sejarah & Keragaman Bahasa Indonesia



                          NAMA             :           Ella Livia
                          KELAS            :           3KA29
                          NPM                :           12112461

                                                                                                   Dosen : Lenie Okviana


Sejarah Bahasa Indonesia
Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesiamerupakan bahasa persatuan bangsa .Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara. Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin. Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
 Bahasa indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di gunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari luar nusantara.
        Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan penyebaran agama islam, serta makin kokoh keberadaan nya karena bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara karena bahasa melayu digunakan sebagai penghubung antar suku, antar pulau, antar pedagang, dan antar kerajaan. 
      Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.
         Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). 
        Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya  pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
         Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa;
  • Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
  • Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
  • Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.

Keragaman Bahasa Indonesia
Ragam Bahasa merupakan variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi. sebaliknya dalam situasi tak resmi menggunakan ragam bahasa tidak baku, Misalnya di pasar, di rumah, saat berbicara dengan teman. 

Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
a.           Ragam bahasa lisan 
Ragam bahasa lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan secara lisan melalui media suara, dan terikat oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan memabantu pemahaman.Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai.

Contoh Ragam bahsa lisan antara lain meliputi :
·        Ragam bahasa cakapan
·        Ragam bahasa pidato
·        Ragam bahasa panggung
b.           Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah ragam bahasa yang menggunakan tulisan dan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam bahasa tulis kita dituntut untuk memiliki kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Contoh ragam bahasa tulis antara lain meliputi :
·        Ragam bahasa teknis
·        Ragam bahasa undang-undang
·        Ragam bahasa catatan
·        Ragam bahasa surat
      
A.      Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). 
        Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan /b/ pada posisi awal saat melafalkan nama nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari, nyoba seharusnya mencoba, ngetik seharusnya mengetik . Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.

B.      Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. 
       Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. 
Dengan mengetahui ragam bahasa dan variasi berbahasa kita dapat memahami adanya keragaman berbahasa di Indonesia. Hal ini hendaknya dijadikan sarana pembelajaran agar kita dapat berbahasa dengan baik dan benar serta mampu menggunakannya sesuai dengan situasi dan kondisi yang tepat.

Referensi :