Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet WiFi di sekolah
Seiring berkembangnya penggunaan internet oleh masyarakat luas, tidak hanya di kantor ataupun tempat umum, fasilitas internet sekarang juga sudah tersedia di sekolah, hal ini di maksudkan agar mempermudah para siswa dalam memperoleh informasi maupun mengakses internet dengan mudah dan cepat tanpa adanya kendala yang berarti, namum seringkali para siswa malah menyalah gunakan fasilitas internet yang disediakan oleh sekolah misalnya seperti menggunakannya saat guru sedang memberi materi, saat sedang ujian, bahkan ada yang memanfaatkannya untuk bermain game online ketika kegiatan belajar mengajar tengah berlangsung. Oleh karena itu kita perlu adanya kode etik penggunaan internet di sekolah.
Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet wifi di sekolah:
1. Mematuhi peraturan yang di tetapkan oleh sekolah dalam penggunaan fasilitas internet.
2. Tidak mengakses situs-situs yang mengandung unsur pornografi.
3. Dalam jam pelajaran fasilitas internet hanya boleh mengakses hal yang berhubungan dengan pelajaran atau atas perintah guru.
4. Tidak memanfaatkannya untuk mencontek, mempublikasikan data-data rahasia guru termasuk soal ujian dan nilai melalui jaringan internet.
5. Siswa harus menggunakan internet dengan bijak.
Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas E-mail
Email atau Electronic Mail adalah merupakan alat untuk berkomunikasi melalui media internet. Dengan canggihnya teknologi semua orang dipastikan setidaknya memiliki 1 atau lebih alamat email mulai dari yang gratis seperti yahoo dan gmail sampai yan berbayar. Karena pada jaman ini sudah banyak sosial media yang menggunakan alamat email untuk pendaftarannya, maka semakin marak pula orang jahat yang ingin menguasai hak-hak akses pribadi yang kita miliki, terlebih lagi jika akun yang kita miliki itu bisa menghasilkan uang.
Contohnya yaitu pengalaman saya pribadi. Saya merupakan seseorang yang bisa dibilang aktif di dunia maya, seperti di beberapa sosial media saya memiliki pengikut dan pengunjung yang cenderung banyak. Lalu suatu ketika ada orang yang berusaha menghack email saya dengan menggunakan web phissing, adalah seperti tampilan web email, padahal bukan. Orang yang jahat itu berpura-pura berniat untuk mengendorse / memberi barang secara berbayar kepada saya, dan saya disuruh mengklik link yang ia berikan untuk melihat pilihan barangnya, tetapi dia menipu saya agar saya mengklik link tersebut dan login menggunakan email saya.
Contohnya yaitu pengalaman saya pribadi. Saya merupakan seseorang yang bisa dibilang aktif di dunia maya, seperti di beberapa sosial media saya memiliki pengikut dan pengunjung yang cenderung banyak. Lalu suatu ketika ada orang yang berusaha menghack email saya dengan menggunakan web phissing, adalah seperti tampilan web email, padahal bukan. Orang yang jahat itu berpura-pura berniat untuk mengendorse / memberi barang secara berbayar kepada saya, dan saya disuruh mengklik link yang ia berikan untuk melihat pilihan barangnya, tetapi dia menipu saya agar saya mengklik link tersebut dan login menggunakan email saya.
Setelah dia berhasil mengambil hak akses seluruh sosial media saya, dia memeras saya dengan sejumlah bayaran yang tidak murah, atau menjual akun saya kepada orang lain.
Seharusnya hal seperti itu tidak terjadi di dunia maya. Menurut saya itu suatu tindak kriminal pencurian dan pemerasan.
Contoh kode etik dalam menggunakan email:
1. Jangan berusaha memasuki email orang lain tanpa izin.
2. Jangan merubah isi dari email yang di teruskan.
3. Jangan mengirimkan ancaman atau penipuan melalui email.
4. Segera balas email yang sudah di baca.
Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas Software
Sotware merupakan sekumpulan data elektronik berupa program dan instruksi untuk menjalankan perintah. Sotware ada 3 macam, free, paid, dan open source. Pada umumnya orang-orang selalu ingin menggunakan software yang free / gratisan. Masih banyak pula yang menggunakan software tidak asli baik berupa cd ataupun download sendiri banyak sekali di jumpai. Hal ini melanggar kode etik software.
Berikut adalah kode etik penggunaan fasilitas software :
1. Tidak boleh meng-copy atau menggandakan software yang memiliki hak cipta untuk keuntungan pribadi.
2. Tidak boleh mengenalkan bug / virus yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug / virus tersebut.
3. Jika kita sudah mengetahui sotware tersebut palsu, kita seharusnya tidak diperbolehkan mendukung aksi tersebut dengan membelinya.
Nama : Ella Livia
NPM : 12112461
Kelas : 4KA29
Mata Kuliah : Etika dan Profesionalisme TSI